Rabu, 21 September 2016


Jenis-Jenis Visa dan Kegunaannya

Akan sangat penting untuk diketahui berbagai jenis visa yang ada. Hal ini untuk memudahkan dalam hal pengajuan pembuatan visa nantinya. Karena bila salah dalam pengajuan meskipun  syaratnya yang bermacam-macam  terpenuhi, niscaya visa akan ditolak. Anda tentu akan kecewa. Oleh karena itu hindari kesalahan dalam hal pembuatan visa dengan pelajari keterangan dibawah ini.
Jika anda telah terbiasa untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tentu sangat mengenal kata yang satu ini. Visa adalah dokumen perizinan bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan antar negara. Tanpa adanya visa anda tidak bisa masuk dan menetap di sebuah negara. Visa ada beberapa jenis, kali ini kita akan membahas tentang jenis-jenis visa serta kegunaannya.
Jenis-jenis visa dan kegunaannya terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya adalah :
  • Visa kunjungan sementara untuk kunjungan keluarga / Relatives permits
Jenis visa ini digunakan untuk anda yang memiliki keluarga yang berada di luar negeri. Biasanya jika anda akan menengok mereka, diharuskan untuk mengurus visa ini terlebih dahulu. Maksimal waktu yang bisa diajukan biasanya 90 hari / 3 bulan. Syarat pembuatannya dibandingkan dengan visa lain adalah adanya undangan dari keluarga anda di negara tujuan. Dan pernyataan bahwa keluarga anda akan bertanggung jawab selama anda tinggal di negara itu.
  • Visa kunjungan sementara untuk tujuan wisata / Tourist Visa
Mungkin ini salah satu visa yang paling terkenal dan paling banyak diajukan pembuatannya. Jika orang liburan ke luar negeri bisa dipastikan pakai visa ini. Jenis Visa yang satu ini akan digunakan saat anda merencanakan liburan ke luar negeri. Dengan berbekal visa kunjungan wisata ini maka anda akan diijinkan masuk ke dalam negara tujuan. Siapa saja bisa ajukan asal penuhi syarat pengajuan pembuatan visa
  • Visa kunjungan sementara untuk tujuan bisnis / Business Visa
Bagi anda para pelaku usaha bisnis, sering kali adanya kebutuhan yang mengharuskan untuk melakukan perjalanan bisnis ke lain negara. Dengan visa jenis ini maka anda akan memperoleh kemudahan saat akan melakukan perjalanan bisnis ke negara tujuan. Misalnya adanya keperluan seminar bisnis, mengunjungi pameran atau perjanjian kerjasama dengan suatu perusahaan.
  • Visa Kerja / Work Visa
Pada visa macam ini, pemegangnya diperbolehkan bekerja menjadi karyawan pada suatu perusahaan di negara tujuan.  Visa kerja itu sendiri banyak macamnya lagi. Kerja sementara, Semi-permanent atau permanent. Tergantung lama pekerjaan, visa kerja ini akan dirubah menjadi ijin tinggal, mengingat jangka waktu pekerjaan yang  kadang sampai bertahun-tahun.
Visa kerja ini juga bisa menjadi gerbang menuju ijin tinggal tetap. Atau Permanent Resident (PR). Pada kesempatan lain ijin visa kerja hanya sebatas lamanya kontrak kerja dan tidak boleh diperpanjang. Misalnya pada kasus kebanyakan TKI yang bekerja diluar negeri. Mereka setelah habis kontrak harus pulang dulu ke tanah air sebelum mengajukan visa kerja berikutnya.
  • Visa Transit
Visa ini di gunakan jika anda ingin melakukan transit di sebuah negara sebelum mencapai negara tujuan. Juga harus diperhatikan apakah visa transit ini hanya berlaku  pada area bandar udara (Airport transit visa) atau untuk seluruh negara dimana anda transit (Transit Visa). Bila hanya area bandar udara, berarti anda tidak boleh meninggalkan bandara walaupun hanya sebentar. Juga tidak boleh menginap diluar bandara saat harus tunggu penerbangan selanjutnya. Masa berlaku visa transit biasanya cuma beberapa jam, sebelum naik pesawat berikutnya.
Sebaliknya jika Transit Visa berarti boleh keluar bandara dan melakukan perjalanan di negara itu layaknya touris. Biasanya masa berlaku visa maksimal selama 5 hari.
  • Visa Belajar / Study permits
Visa jenis ini sangat jelas sekali kegunaannya yaitu untuk ijin belajar di sekolah / universitas atau perguruan tinggi  lainnya di negara tujuan. Jenis visa ini cenderung mudah didapatkan. Tentunya jika anda sudah penuhi syarat untuk belajar/ sebagai mahasiswa pada instansi yang dituju. Biasanya Visa berlaku selama masa study anda masih berjalan. Termasuk juga berlaku pada periode saat libur sekolah.
  • Visa Pertukaran Pelajar / Exchange permits
Bagi anda yang ikut program pertukaran pelajar antar sekolah atau kampus visa ini yang dibutuhkan. visa berlaku biasanya cuma beberapa bulan selama program masih berlangsung. Pembuatannya cenderung mudah, karena biasanya sudah dibantu oleh instasi terkait program pertukaran ini.
  • Visa On Arrival
Lain dengan visa yang dibuat jauh-jauh hari sebelum perjalanan, Visa On Arrival bisa dibuat saat itu juga saat anda masuk ke dalam wilayah suatu negara. Baik itu lewat bandara, pelabuhan laut ataupun jalan kaki memasuki perbatasan negara. Visa ini bisa didapatkan apabila kedua negara punya hubungan baik, atau ada kerjasama sehingga proses pembuatan visa dipermudahkan. Daftar negara dengan Visa On Arrival bisa dilihat disini.
  • Visa Diplomatik
Sesuai namanya visa ini ditujukan untuk para diplomat. Baik Orang yang bekerja dalam jangka waktu di suatu instansi perwakilan negera. Atau hanya visa kunjungan diplomatik sementara. Misalnya saat kunjungan dinas atau kunjungan kerja (Kungker). Proses pembuatan dibilang gampang karena ada jalur khusus antar negara.
  • Exit Visa

    ETIKA DALAM BERKOMUNIKASI

     
     
     
     
     
     
    6 Votes

    ETIKA DALAM BERKOMUNIKASI
    by: Susianty
    Komunikasi sangatlah penting dalam menjalin dan menjaga hubungan dengan seseorang.
    Dalam setiap pembicaraan yang kita lakukan kepada lawan bicara kita, kita harus memperhatikan beberapa hal atau etika berkomunikasi untuk menjaga perasaan, kepercayaan dan harga diri seseorang terutama pada dunia bisnis atau kerja, yaitu antara lain:
    1.Berbicara dengan suara yang jelas, dalam arti suara tidak kecil maupun tidak terlalu kencang.
    2.Tidak berbicara terlalu cepat maupun terlalu lambat.
    3.Saat berbicara dengan lawan bicara maupun saat mendengarkan lawan bicara, mata kita harus saling melihat, sehingga tidak terkesan malu ataupun tidak mendengarkan lawan bicara.
    4.Berbicara seperlunya, tidak panjang lebar tanpa arti yang jelas ataupun berputar-putar (berbelit-belit)
    5.Memberikan kesempatan kepada lawan bicara untuk berbicara, sehingga tidak terkesan mendominasi berbicara.
    6.Jangan menyela atau memutus pembicaraan lawan bicara apabila lawan bicara kita belum selesai berbicara, karena itu akan membuat lawan bicara kita tiak senang dan tidak dihargai.
    7.Dalam berkomunikasi diharapkan menjaga emosi kita, yaitu jangan sampai terbawa emosi sehingga marah-marah kepada lawan bicara.
    8.Tidak tertawa secara berlebihan dan terus menerus.
    9.Sebaiknya tidak menguap saat lawan bicara sedang berbicara, karena lawan bicara akan merasa kita bosan dengan pembicaraannya.
    10.Tidak mengerjakan sesuatu saat lawan bicara sedang berbicara (misalnya sambil menulis, mengetik, dan lain sebagainya).
    11.Menghargai pendapat, masukan atau kritik dari lawan bicara. Artinya tidak langsung membantah.
Pemegang visa ini harus pergi meninggalkan negaranya sendiri, atau bisa juga negara orang lain. Biasanya sudah tertulis tujuannya. Dan dia hanya boleh pergi ke negara tujuan yang disebutkan dalam visa itu. Visa jenis ini dibuat bagi seorang warga negara asing yang harus keluar dari suatu negara karena misalnya habis ditahan/ dipenjara. Atau warga negara yang mau meninggalkan negara sendirinya menuju negara baru. Biasanya keluarnya visa exit ini dibarengi dengan larangan masuk kembali ke  negara dimana visa dikeluarkan. Jangan sampai dapat yang ini, ngeri !.
  • Visa Khusus Pegawai Internasional / Corporate permits
Jika anda harus bekerja untuk badan internasional, visa jenis ini harus didapatkan. Atau bisa juga karena anda sangat layak jadi juara sehingga ditempatkan oleh satu perusahaan internasional sebagai wakil di negara tersebut. Keren !.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar